Larangan Merokok di Gedung DPR Diprediksi Tak Akan Efektif
JAKARTA - Larangan merokok sembarangan di Gedung DPR efektif berlaku mulai hari ini. Sejumlah poster pun ditempel untuk menyosialisasikan aturan baru ini.
Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi pesimistis aturan baru ini bisa efektif berlaku. Alasannya sulit menghilangkan kebiasaan merokok anggota DPR dan pihak-pihak yang berkepentingan di Gedung DPR.
"Jawabannya lebih susah dibanding membahas UU Pemilu nih," candanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (16/04/2012).
Kendati demikian politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sepakat ada larangan merokok di sembarang tempat. Namun juga harus disediakan tempat khusus bagi perokok, sebagai solusinya.
"Saya setuju ada larangan tidak semua ruangan bisa merokok. Hal ini untuk menghormati yang bukan perokok, di samping soal kebersihan dan kesehatan. Tapi mesti menyediakan area khusus merokok," jelasnya.
Lebih lanjut Viva mengimbau seluruh anggota DPR, terutama yang merokok untuk tidak marah jika suatu saat diperingatkan oleh petugas untuk tidak merokok di tempat-tempat tertentu.
"Sebaiknya juga ada ruang khusus bagi perokok. Ya kalau sudah ada larangan merokok, kita jangan merokok. Kalau ada Pamdal yang menegur, ya kita tidak boleh marah," tandasnya.